Hingga akhir tahun akan ditransfer ke rekening penerima bansos PKH sebanyak 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Bansos PKH dikirim kepada penerima yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.
Namun, pemberian bansos PKH ini juga ada batasannya. Dalam satu KPM hanya 4 anggota keluarga yang mendapatkan bansos tersebut.
Baca Juga: Artis JJ Tertangkap Narkoba, Ini 7 Deretan Artis yang Kedapatan Memiliki Narkoba
KPM yang sudah melakukan cek bansos PKH di https://dtks.kemensos.go.id bisa menggunakan sesuai dengan aturan dari pemerintah itu. Bansos yang disalurkan juga utuh serta tidak ada potongan biaya apapun. ***