Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, berikut besaran bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2021:
- Anak usia dini sebesar Rp 3 juta per tahun
- Ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun
- Siswa SD sebesar Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun
- Lansia di atas 70 tahun sebesar Rp 2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun
Baca Juga: Nantikan EXO Comeback, Penggemar Pantau Jadwal Gerhana di 2021
Untuk itu, KPM bisa mengecek nama penerima bansos PKH 2021 melalui link dtks.kemensos.go.id. Bantuan PKH untuk setiap anggota KPM itu akan disalurkan setiap 3 bulan sekali.