Dana Hibah Pariwisata Bali Dikorupsi hingga Ratusan Juta, Menparekraf Sandiaga Uno Perketat Pengawasan

- 15 Februari 2021, 14:35 WIB
ilustrasi pariwisata bali/
ilustrasi pariwisata bali/ /pixabay/Innokurnia

 

KABAR JOGLOSEMAR- Lagi-lagi dana hibah bansos pemerintah untuk masyarakat kembali dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kali ini giliran dana hibah pariwisata Dinas Pariwisara Buleleng Bali yang dikorupsi hingga ratusan juta rupiah.

Kejaksaan Negeri Buleleng Bali telah menetapkan 8 tersangka terkait kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah uang tunai berjumlah Rp 377 Juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 656 juta.

Baca Juga: Fix! DO Kyungsoo EXO Akan Bintangi Remake Film Taiwan ‘Secret’

Baca Juga: 4 Hari Lagi! Simak Jadwal Tayang Film Doraemon Stand By Me 2 Rilis di Bioskop Jogja

Mengetahui kasus dana hibah pariwisata ini, Menteri Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno akan melakukan pengawasan ketat pada dana hibah tersebut. 

Sandiaga bekerjasama dengan KPK, BPK hingga Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan pengawasan.

"Untuk memberantas korupsi kita tidak bisa bergerak sendiri. Oleh karena itu, Kemenparekraf bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terkait dana hibah pariwisata agar tidak ada lagi misalokasi atau celah terjadinya korupsi," tutur Sandi.

Baca Juga: Dimulai Rabu Abu 17 Februari 2021, Ini Kalender Prapaskah - Paskah 2021

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 Februari 2021: Aldebaran Mulai Aktif Layaknya Pasutri, Asyik Aladin OTW!

Dengan adanya kasus korupsi dana hibah pariwisata ini Sandi sangat prihatin dan tidak habis pikir dengan para oknum pelaku.

Di tengah masa pandemi seperti ini dan disaat pariwisata Bali sedang lesu dan butuh berbagai support justru dana hibah dari pemerintah malah dikorupsi.

Kementerian Ekonomi dan Pariwisata akan terus memberi dukungan agar pariwisata Bali kembali bergeliat. Berbagai bantuan dana hibah hingga program padat karya di bidang pariwisata akan terus dilakukan.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Siap Kembali ke Dunia Hiburan

Baca Juga: Gara-gara Ikatan Cinta Ayu Dewi dan Donna Agnesia Sampai Heboh Jadi ‘Micin’, Ini Maksudnya

Pihaknya menghimbau agar para pemangku kepentingan di daerah bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya sehingga tidak ada lagi dana hibah yang dikorupsi.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun lalu mengucurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun. Tahun ini Sandi akan kembali mengucurkan program serupa untuk membantu pelaku wisata dan ekonomi kreatif.

Sandi meminta agar pelaksanaan program dana hibah pariwisata dilakukan dengan tata kelola yang baik seperti adanya transparansi, akuntabilitas, responsible dan sebagainya.

Baca Juga: 3 Hari Lagi! Ini Cara Daftar BPUM BRI Agar Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Baca Juga: 7 Tahap Pendaftaran SNMPTN, Dibuka Hari Ini Jam 15.00 WIB

Hal ini dinilai sangat penting untuk diterapkan karena program ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada para masyarakat pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19.***

 

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah