3 Hari Lagi! Ini Cara Daftar BPUM BRI Agar Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

- 15 Februari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui BRI masih dibuka hingga 18 Februari 2021.

Masyarakat pun segera mengumpulkan syarat dan mengetahui cara daftar BPUM BRI?

Kementerian Koperasi dan UKM masih memberi kesempatan kepada pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Diabadikan Suaminya, Donna Agnesia Ketahuan Menangis Saat Nonton Ikatan Cinta

Masing-masing akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta. Bantuan tersebut hibah dari Presiden Joko Widodo.

Nantinya bantuan akan langsung disalurkan melalui rekening BRI tetapi proses pencairannya harus diurus langsung di kantor BRI terdekat.

Adapun syarat untuk daftar BPUM BRI adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP dan memiliki usaha mikro.

Kendati begitu, pendaftar BPUM BRI bukan pegawai BUMN/BUMD, ASN, atau TNI-Polri. Selain itu juga tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: 7 Tahap Pendaftaran SNMPTN, Dibuka Hari Ini Jam 15.00 WIB

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x