JK Ungkap Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi, Ini Jawaban Kepala Staf Kepresidenan

- 13 Februari 2021, 10:49 WIB
Jusuf Kalla (kiri) dalam sebuah pesawat kenegaraan
Jusuf Kalla (kiri) dalam sebuah pesawat kenegaraan /tangkapan layar youtube.com / Wakil Presiden Republik Indonesia

KABAR JOGLOSEMAR - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kritik terhadap pemerintah. PK JK pun menjadi trending topic Twitter pada hari ini, Sabtu, 13 Februari 2021.

"Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" ungkap Jusuf Kalla (JK) dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat, 12 Februari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Puasa dan Pantang di Agama Katolik Mulai Rabu Abu? Ini Ketentuannya

JK mengungkapkan langkah mengkritik pemerintah harus diupayakan agar tidak berujung dipanggil polisi. Apalagi Indonesia negara demokrasi, sudah seharusnya kritik disampaikan agar pelaksanaannya baik.

"Harus ada check and balance. Ada kritik dalam pelaksanaannya," sambungnya dalam acara ‘Mimbar Demokrasi Kebangsaan’ itu.

Pihaknya juga mengingatkan agar PKS yang juga bagian dari partai oposisi melakukan kritik pada pemerintah.

Menurut JK, keberadaan partai oposisi termasuk penting untuk menjaga kelangsungan demokrasi. Partai oposisi merupakan gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintah dalam periode tertentu.

Masalah menurunnya kualitas demokrasi, kata JK, karena ‘ongkos’ politik yang tinggi di seluruh momen politik.

Padahal, jika benar-benar menjalankan pemerintahan yang demokratis bisa memberikan kesejahteraan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan supaya masyarakat aktif mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Sudah Rilis, Ini 3 Hal Penting Soal Film To All the Boys 3: Always and Forever

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin, 8 Februari 2021 kemarin.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta seluruh elemen bangsa agar berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik.

Pernyataan Presiden Jokowi itu memang menimbulkan banyak tanya, lantaran kekhawatiran menyampaikan pendapat tetapi berujung dipanggil polisi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan cara agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah.

Pihaknya memastikan dan meyakinkan masyarakat kalau Pemerintah tidak akan menangkap warga.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," terang Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis 11 Februari 2021.

Diungkapkan Moeldoko, masyarakat bisa memanfaatkan lama lapor.go.id untuk menyampaikan persoalan atau kritikan pada pemerintah. Moeldoko juga meminta maaf jika ada kesalahan serta belum memuaskan.

"Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," sambungnya.

Baca Juga: Sambut Valentine, Ini 7 Drama Korea Romantis untuk Ditonton Bareng Pacar

Pernyataan Pak JK membuat geger warganet lantaran keduanya pernah berduet memimpin Republik Indonesia pada 2014-2019 lalu.

Kendati begitu, masyarakat memang perlu tahu bagaimana cara menyampaikan kritik atau pendapat kepada pemerintah dengan cara yang benar bukan anarkis bahkan sampai merusak banyak fasilitas umum. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah