Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 20 Triliun, Lebih Besar dari Korupsi e-KTP

- 13 Februari 2021, 07:55 WIB
ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan //bpjsketenagakerjaan.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR- Akhir-akhir ini BPJS Ketenagakerjaan tengah menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengindikasi adanya dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kejaksaan Agung menduga korupsi yang ada di tubuh BPJS Ketenagakerjaan karena pengelolaan dana investasi telah merugikan negara sebesar Rp 20 triliun.

Sampai saat ini Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki dugaan kasus yang menimpa BPJS Ketenagakerjaan.

Jika dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan benar, taksiran kerugian negara akibat korupsi BPJS Ketenagakerjaan hampir 10 kali lipat kerugian negara akibat korupsi E-KTP yang ditaksir negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Tiap Member EXO, Ada yang Kencani Jennie BLACKPINK hingga Krystal Jung  

Baca Juga: 7 Rumor Paling Gila yang Menimpa EXO, dari Rumor Kencan hingga Bullying

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan terjadi hampir 3 tahun belakangan ini.

Dalam hal ini Febrie mempermasalahkan tentang keputusan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal mengelola investasi dana nasabah.

"Pihak Kejagung sampai saat ini masih memeriksa analisi keuangan BPJS Ketenagakerjaan tentang investasi beresiko tinggi ini, apakah nanti ditemukan unsur kesengajaan atau ketidaksengajaam masih kita selidiki lebih lanjut," paparnya.

Baca Juga: Pada Tahun Baru Imlek 2572, Mahfud MD : Dengan Persaudaraan Kita Bangun Indonesia

Baca Juga: Pada Tahun Baru Imlek 2572, Mahfud MD : Dengan Persaudaraan Kita Bangun Indonesia

Febri menambahkan, penyelidikan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sangat hati-hati termasuk dalam hal pemanggilan saksi-saksi.

Kejagung belum menetapkan tersangka sampai saat ini karena masih bekerjasama dengan BPK untuk melakukan proses audit keuangan di BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai hari Kamis (11/2/21) penyidik Kejagung telah memeriksa 7 orang saksi. Tujuh orang saksi itu adalah Direktur PT Bahana TCW Investment Management berinisial EPL, MPT sebagai Direktur PT Danareksa Investment Management, dan WG sebagai PIC PT Mandiri Manajemen Investasi.

Baca Juga: Bukan Hengkang, Ini Alasan Lay Tak Pernah Tampil Bareng EXO

Baca Juga: Dari Sedekah Hingga Baca Al-Quran, Ini 7 Amalan di Bulan Rajab yang Penuh Manfaat dan Kebaikan

Saksi lainnya adalah S sebagai PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PY sebagai PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan YH sebagai PIC PT Danareksa Investment Management. Direktur Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan inisial DA juga ikut dipanggil sebagai saksi.

Penyidikan kasus ini berjalan sesuai surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengungkapkan, dugaan korupsi ini terkait pengelolaan uang dan dana investasi mirip korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: Hal yang Pantang Dilakukan di Bulan Rajab, Bisa Sebabkan Dosa Berlipat Ganda

Baca Juga: Saat Tepat Beli Mobil Baru? Avanza Harga 130 Jutaan, New Calya 100 Jutaan karena Bunga 0 Persen di Bulan Maret

" Sebelum ini kami sudah menggeledak kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengambil dokumen-dokumen terkait penyelidikan yang masih terus dilakukan sampai saat ini," pungkasnya.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x