Setiap bulannya, Pemerintah akan menyalurkan Rp200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian bansos ini dilakukan setiap bulan selama 1 tahun. Sehingga total bansos yang didapatkan selama 12 bulan mencapai Rp2,4 juta per keluarga.
Bansos program Kartu Sembako akan langsung disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Hanya saja, Kartu Sembako atau BPNT ini hanya bisa dicairkan langsung di Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).
Baca Juga: Bansos yang Cair Februari 2021, Simak Informasi Cairkan BST Rp300 Ribu dan BPNT Rp200 Ribu
Pemerintah meminta agar pencairan Kartu Sembako ini untuk belanja belanja kebutuhan pangan sehari-hari yang mencakup karbohidrat, sumber vitamin dan mineral, serta protein nabati dan hewani. ***