Sementara itu, pemerintah menunjuk bank HIMBARA dalam proses pencairannya, salah satunya ialah Bank Rakyat Indonesia atau BRI.
Baca Juga: Tanpa Rekening, Ini Cara Cairkan BST Rp300 Ribu Februari 2021
Bagi para pelaku usaha mikro calon penerima bansos BLT UMKM yang tidak pernah menggunakan layanan tersebut nantinya akan dibantu dibuatkan rekening baru BRI.
Tentu saja hal tersebut bebas biaya alias gratis. Apabila ditemukan pungutan, maka dipastikan hal tersebut termasuk tindak penipuan.
Sebelumnya proses pencairan BLT UMKM hanya dibatasi sampai tanggal 31 Januari 2021. Namun, saat ini telah diperpanjang hingga 18 Februari.
Untuk para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat serta terdaftar, maka disarankan untuk cek penerima BLT BPUM UMKM.
Caranya, tinggal membuka situs resmi BRI yaitu eform.bri.co.id. Apabila Anda masih merasa kesulitan, berikut langkah-langkahnya.
1. Akses laman url bank BRI https://www.eform.bri.co.id
2. Pilih menu yang bertuliskan 'Cek Data BPUM'
3. Selanjutnya, masukan nomor KTP.
4. Masukan juga kode unik di kolom selanjutnya, lalu klik 'Process Inquiry'
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan dengan benar, selanjutnya akan tertera informasi mengenai status penerimaan bansos BLT UMKM Anda.