Diperpanjang! Ini Cara Cek dan Cairkan BPUM UMKM 2021 Melalui Bank BRI

- 5 Februari 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM
Ilustrasi BPUM UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. Kunjungi lamaneform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor NIK KTP dan kode verifikasinya
  3. Klik “Proses Inquiry”.
  4. Nantinya akan muncul keterangan apakah nomor KTP/NIK Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI atau tidak.

Jika NIK Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM 2021, tentu saja bisa segera dicairkan.

 Baca Juga: Selain Ganjar Pranowo, Gus Mus Juga Berikan Pesan Kepada Masyarakat Jelang Gerakan 'Jateng di Rumah Saja'

Berikut syarat dan cara mencairkan BLT UMKM program BPUM UMK 2021 melalui bank BRI:

  1. Bawa buku tabungan BRI milik Anda
  2. Bawa kartu ATM serta identitas diri (KTP)
  3. Penerima BPUM BRI harus melengkapi beberapa dokumen seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Kuasa Penerima Dana BPUM.

Syarat penerima Banpres di masa pandemi COVID-19 ini tentu saja Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP karena akan menggunakan NIK, memiliki usaha mikro.

Namu ada yang perlu diperhatikan, penerima Banpres BLT UMKM ini bukan ASN, TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Update Daftar Harga HP Samsung Februari 2021, Terbaru Samsung Galaxy S21 Hingga Termurah A01 Core

Meskipun memiliki tabungan di bank BRI, pemiliknya tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR.

Selanjutnya, bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). ***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x