Kapan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Cek Jawabannya di Sini

- 31 Januari 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu.

Adapun data yang diterima Kemnaker mengenai jumlah penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020.

Baca Juga: Ini Link untuk Nonton BTS, SEVENTEEN, TWICE dan NCT di SMA 2021

Baca Juga: Tahun Baru Imlek Identik dengan Hujan karena Bawa Hoki? Simak Alasan Masuk Akalnya

Berdasarkan data Per 31 Desember tahun 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah disalurkan kepada sekitar 12,3 juta pekerja atau 99,11 persen.

Sedangkan untuk termin II, bantuan tersebut telah tersalur sekitar 98,71 persen atau 12,25 juta pekerja.

Selain itu, Kemnaker juga mengumumkan mengenai total anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah terealisasi.

Total anggaran yang direalisasikan yakni sekitar 29,4 triliun Rupiah. Sementara itu, terkait dengan rekening yang belum mendapat dana bantuan tersebut Menaker Ida menjelaskan dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR, Senin (18/1).

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram Resmi Kemnaker, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: 7 Manfaat Memelihara Kucing untuk Kesehatan, Kurangi Stress hingga Penyakit Jantung

Baca Juga: Jatuh di Hari Minggu, Ini Ide Merayakan Valentine yang Seru Meskipun Hanya di Rumah

Sedangkan mengenai kapan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, Ibu Menteri Ketenagakerjaan belum dapat memastikan waktunya.

Ia mengungkap bahwa untuk anggaran APBN 2021 pihaknya belum menerima perintah untuk melakukan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali.

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan)," ujar Ida.

Menurutnya, pihak Menaker akan melihat situasi kedepan. Artinya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan akan disalurkan apabila kondisi perekonomian negara tak kunjung membaik.

Baca Juga: 7 Pahala Memelihara Kucing yang Akan Diterima Tuannya Menurut Agama Islam

Baca Juga: Aldebaran Rasakan Karma, Andin Jatuh Pingsan Karena Hamil? Ini Bocoran Ikatan Cinta 31 Januari

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021" kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU ini. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah