Program Komjen Listyo Sigit: Polisi Lalu-lintas Tak Lagi Melakukan Tilang

- 20 Januari 2021, 17:56 WIB
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo /tangkapan layar youtube.com / Antara TV Indonesia

KABAR JOGLOSEMAR - Saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu, 20Januari 2021, calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan beberapa program bila terpilih menjadi Kapolri.

Salah satu program yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, Listyo Sigit Prabowo mengatakan bawah ke depan polisi lalu-lintas tidak lagi melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu-lintas. Polisi lalu-lintas (polantas) hanya mengatur kelancaran lalu-lintas.

Baca Juga: Jadi Ajudan Jokowi hingga akan Diangkat Menjadi Kapolri, Ini Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo

Sementara penegakan hukum di bidang lalu-lintas dilakukan melalui mekanisme hukum berbasis elektronik.Salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Namun, hal itu akan dilakukan secara bertahap. Dan hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu-lintas menjalankan tugas di lapangan.

"Secara bertahap kami akan menerapkan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLEdi di bidang lalu-lintas," kata Komjem Listyo Sigit Prabowo sebelum Komisi III DPR RI kompak menyetujuinya sebagai Kapolri menggantikan Jenderal PolIdham Azis yang akan pensiun pada 1 Pebruari 2021.

Setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, seluruh faksi di Komisi III DPR RI sepakat atau setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo diangkat sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis.

Tak satu pun fraksi, termasuk fraksi dari partai oposisi, yang menolak Listyo Sigit.

Baca Juga: Kenapa Jisoo BLACKPINK Trending di Twitter? Ini Alasannya

Menurut Komjen Listyo Sigit, penegakan hukum di bidang lalu-lintas berbasis elektronik akan menjadi ikon perubahan di tubuh Polri.

"Saya harapkan ke depan anggota polisi lalu-lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu-lintas. Mereka tidak perlu lagi melakukan tilang. Dan hal ini diharapkan akan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," kata Listyo Sigit.

Setelah Komjen Listyo Sigit menyampaikan program kerja, semua fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan mini-fraksi.

Dan semua 9 fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

Fraksi-fraksi yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi PPP.

Baca Juga: Disetujui DPR RI, Ini Rencana Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam 100 Hari Kedepan

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman Hery, Ketua Komisi III DPR RI, membacakan keputusan rapat.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x