Ini 4 Bantuan dari Pemerintah Akan Cair Januari 2021, Mulai dari BST hingga Bansos Bumil dan Balita

- 13 Januari 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah yang cair di tajun 2021
Ilustrasi bantuan pemerintah yang cair di tajun 2021 /KabarJoglosemar.com/Galih



KABAR JOGLOSEMAR - Beberapa bantuan dari pemerintah atau yang sering disebut Bansos telah mulai disalurkan untuk meringankan masyarakat terdampak COVID-19.

Hingga kini tingkat persebaran COVID-19 masih cenderung meningkat, sehingga tidak menutup kemungkinan kesejahteraan masyarakat juga turut terdampak.

Mengatasi hal tersebut Pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhannya.

Bantuan tersebut rencananya akan cair Januari 2021. Adapun bantuan-bantuan tersebut meliputi BST Tunai 300 ribu, BLT Subsidi Gaji, BLT UMKM, hingga Bansos Bumil dan Balita.

Baca Juga: Setelah Presiden Joko Widodo, Raffi Ahmad Ikut Disuntik Vaksin Virus Corona

Baca Juga: BREAKING NEWS : Tepat Pukul 09.46 WIB, Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Virus Corona

1. BST Tunai 300 ribu
Bansos uang tunai ini akan disalurkan untuk 10 juta keluarga calon penerima. BST ini akan dicairkan oleh PT Pos Indonesia.

Untuk jumlah yang diterima per keluarga senilai Rp 300.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan, yaitu dari Januari sampai dengan April 2021.

2. BLT Subsidi Gaji 600 ribu
Bantuan Subsidi Gaji ini rencananya akan mulai dicairkan pada bulan ini.  Bantuan ini akan disalurkan setiap dua bulan sekali Rp 1,2 juta untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Resmi, Presiden Jokowi Sudah Divaksin COVID-19

Baca Juga: Pesan Menkes Budi Gunadi Sebelum Menerima Vaksinasi Covid-19 Perdana Hari Ini

3. BLT UMKM
Proses penyaluran BLT UMKM akan terus dilanjutkan Januari 2021. Sebelumnya program ini telah dimulai dan berjalan sejak Agustus 2020.

Sedangkan jumlah yang akan didapatkan adalah  Rp 2,4 juta pada setiap pelaku usaha mikro.

4. Bansos Bumil dan Balita
Pada tahun 2021 ini adapun bansos untuk ibu hamil sampai balita. Bansos ini akan diberikan melalui program keluarga harapan (PKH) yang menyebut bahwa ibu hamil hingga balita masing-masing bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah