Mengenal Arti Post Mortem yang Dilakukan DVI Polri Pada Korban Sriwijaya Air SJ 182

- 11 Januari 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi Post Mortem/
Ilustrasi Post Mortem/ //pixabay /soumen82hazra



KABAR JOGLOSEMAR - Pada hari ini, Senin 11 Januari 2021, tim Disaster Victim Identification (DVI ) Polri akan melakukan Post Mortem terhadap korban Sriwijaya Air SJ 182.

Perlu diketahui, Post Mortem yang dilakukan oleh DVI  Polri juga telah memenuhi standar Interpol. Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari berbagai sumber, Adapun arti dari Post Mortem.

Post Mortem adalah berbagai data fisik yang didapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk proses identifikasi korban seperti contoh sidik jari, golongan darah, gigi hingga barang-barang yang ditemukan.

Baca Juga: BLACKPINK Disebut oleh Presiden Korea Selatan, Penggemar Heboh  

Baca Juga: Xiaojun WayV Debut Akting di Drama Cina, Tagar #WELCOMEACTORXIAOJUN Trending di Twitter

Selain Post Mortem ada juga Ante Mortem. Ante Mortem adalah berbagai data yang diambil dari korban sebelum meninggal dunia. Nantinya data Ante Mortem akan digunakan untuk proses pencocokan.

Data-data dari Ante Mortem dapat berupa ciri fisik korban seperti tato, tanda lahir, pakaian yang sering dikenakan, hingga sampel DNA dari keluarga korban.  

Dalam hal ini, anggota keluarga korban memiliki peran penting untuk mendukung proses pengumpulan data Ante Mortem.

Baca Juga: Manfaat Buah Alpukat yang Sering Diabaikan, Bisa Cegah Kanker Hingga Obati Depresi

Baca Juga: Dari 2NE1 Hingga miss A, 7 Girlband Ini Bubar Karena ‘Kutukan 7 Tahun K-Pop’

Setelah data Ante Mortem terkumpul, maka proses selanjutnya ialah pencocokan. Proses ini dilakukan dengan mencocokkan data dari Ante Mortem ke data yang diperoleh saat Post Mortem.

Seperti contoh, mengkonfirmasi bahwa baju yang ditemukan di TKP adalah baju korban yang telah ada dalam data Post Mortem maupun Ante Mortem.

Setelah adanya kecocokan dari Post Mortem dengan Ante Mortem, maka seorang korban dinyatakan teridentifikasi.

Baca Juga: GOT7 Resmi Tinggalkan Agensi JYP Entertainment

Baca Juga: Tagar #WeLoveYouJin Trending Nomor 1, Apa yang Terjadi Pada Jin BTS?

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan pesawat menimpa maskapai Sriwijaya Air pada Sabtu, 11 Januari 2021 yang lalu.

Pesawat dengan nomor registrasi SJ 182 tersebut diduga jatuh di perairan Kepulauan Seribu sesaat setelah melakukan lepas landas.

Sriwijaya Air SJ 182 mengangkut total 62 orang dengan rincian 50 penumpang dan 12 kru pesawat. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah