PPKM Jawa Bali Dimulai, Ini Kegiatan yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Sampai 25 Januari 2021

- 11 Januari 2021, 10:03 WIB
PPKM Jawa Bali, Warung Hingga Mall Tutup Pukul 19.00
PPKM Jawa Bali, Warung Hingga Mall Tutup Pukul 19.00 /Pixabay/stevepb

 

 

1. Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work Form Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.

3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: 10 Fakta Terbaru Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Rute Jakarta-Pontianak 9 Januari 2021

4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan:

- Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran

- Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB

5. Kegiatan konstruksi tetap diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: Peran Penting Black Box dalam Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ini Asal Usul Penemuannya

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah