Selain DIY, Ini 20 Kabupaten dan Kota di Jateng yang Akan Terapkan PKM Jawa-Bali

- 9 Januari 2021, 06:00 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X /Instagram/@humasjogja

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan Instruksi Gubernur pada Kamis, 7 Januari 2021 lalu untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

PKM akan dilakukan mulai 11-25 Januari 2021 atau selama 14 hari di sejumlah daerah di Indonesia.

Wilayah di DIY yang termasuk akan menjalani PKM adalah Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga: Belajar Sholat 5 Waktu untuk Anak, dari Niat, Syarat, Hingga Rukun Sholat

Selain DIY, beberapa kabupaten dan kota di Jateng juga akan ikut [emberlakukan PKM yaitu:

Eks Karisidenan Surakarta/Solo:

1.Klaten

2. Boyolali

3. Wonogiri

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x