Update Pencairan BSU Guru PAI Non PNS Rp 1,8 Juta oleh Kemenag, Cair Bulan Desember

- 19 Desember 2020, 21:41 WIB
Pencairan BSU Guru PAI Non PNS
Pencairan BSU Guru PAI Non PNS /Sunti Melati/Kabar Joglosemar/

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah cair Desember 2020 ini dan siap untuk disalurkan kepada penerima.

Dikutip dari akun instagram resmi @kemenag_ri bahwa saat ini dana BSU untuk guru PAI non PNS sudah siap di bank penampung.

Antara pihak Kemenag dengan bank penyalur sedang menyelesaikan proses administrasinya dan sudah sampai hingga tahap akhir.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Jangan Khawatir, Cek Info Terbaru di Sini

Hal ini ditegaskan oleh Direktur PAI, Rahmat Mulyana,

"Prosesnya sudah memasuki tahap akhir, semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan," ucapnya.

Seperti tertulis dalam akun @kemenag_ri,

"Setelah siang tadi mimin update tentang BSU bagi Guru Madrasah Non PNS, kali ini mimin kabarkan info terbaru untuk BSU bagi Guru PAI ya..

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di sekolah umum masih terus berproses. Direktur PAI Rahmat Mulyana mengatakan saat ini dana BSU sudah siap di bank penampung.

"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Rahmat Mulyana di Jakarta, Kamis (17/12). 

"Ini sudah memasuki tahap akhir. Semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan," lanjutnya.

Selengkapnya, silakan baca berita di website Kemenag.go.id yaaahhh..

InsyaAllah kalau ada informasi terbaru, segera mimin kabarkan yaa.."

Baca Juga: Dalam Sepekan, Sebanyak 1.140 Kasus Positif Corona di DIY. Tren Terus Meningkat

Baca Juga: Fantastis, Hanya Modal Rp 10 Juta Hasil Panen Jahe Mencapai Rp 49 Juta

BSU ini disalurkan khusus untuk guru PAI non PNS yang ada di sekolah umum.

Kementerian Keagamaan (Kemenag) menyalurkan bantuan untuk Guru madrasah honorer atau non PNS ini sebesar Rp 1,8 juta.

 

Bantuan ini adalah dari pemerintah melalui Kementerian Agama yang diatur dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Secara teknis, penyaluran BSU atau BLT guru agama non PNS itu dengan cara dibukakan rekening baru oleh bank penyalur.

Baca Juga: Kenapa #KBSApologizeToSeventeen Trending di Twitter? Ini Jawabannya

Baca Juga: 16 Hari Terpisah, Ini Momen Haru Anies Baswedan Dijenguk Keluarga

Untuk cek penerima BLT guru honorer Kemenag adalah sebagai berikut.
1. Login laman simpatika.kemenag.go.id
2. Masukan nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
3. Klik cari informasi, maka akan muncul secara lengkap

 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan untuk guru madrasah non PNS pada satuan pendidikan Islam sebesar Rp 600 ribu setiap bulan yang kan ditransfer selama 3 bulan sehingga total yang diterima adalah Rp 1,8 juta.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x