Total dana bantuan per orang yakni senilai Rp 2,4 juta untuk 4 bulan yang disalurkan lewat 2 kali termin atau gelombang.
Bantuan itu disalurkan dalam dua gelombang dimana gelombang 1 untuk periode September dan Oktober. Lalu gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk periode November dan Desember. ***