15 Desember Ditutup! Ini Cara Isi Survei Evaluasi Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 150 Ribh

- 14 Desember 2020, 18:27 WIB
Ilustrasi bantuan atau bansos blt
Ilustrasi bantuan atau bansos blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Peserta Kartu Prakerja berhak mendapatkan tambahan insentif Rp 150 ribu.

Untuk mendapatkannya, peserta Kartu Prakerja gelombang 11 perlu mengisi Survei Evaluasi terlebih dahulu. 

Baca Juga: Alhamdulillah! Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Desember, Simak Infonya di Sini

Akun Instagram resmi prakerja.go.id mengumumkan batas waktu terakhir pengisian Survei Evaluasi itu tanggal 15 Desember 2020. Artinya, besok sudah ditutup. Jika melewati batas waktu tersebut, peserta tidak bisa bisa mengaksesnya lagi.

Jika ingin mendapatkan tambahan insentif Rp 150 ribu tersebut, peserta diharuskan mengisi Survei Evaluasi 1, 2, dan 3. 

“Batas akhir pengisian Survei Evaluasi 1, 2, dan 3 bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah tanggal 15 Desember 2020,” demikian @prakerja.go.id di Instagram.

Segera cek dashboard akun Kartu Prakerja dan segera isi Survei Evaluasi tersebut. 

Baca Juga: Makin Seru di Episode 78, Ini Link Nonton Ikatan Cinta dari Episode 1 hingga yang Terbaru

“Yuk, cek dashboard akun Kartu Prakerja Sobat sekarang juga dan selesaikan Survei Evaluasi yang tersedia,” tulis @prakerja.go.id.

Selain itu, Anda bisa mengunjungi situs Kartu Prakerja melalui link https://cutt.ly/SurveiEvaluasi

Peserta diminta untuk mengisi Survei Evaluasi dengan jujur demi perbaikan sistem program Kartu Prakerja.

Jawaban dari peserta tidak akan akan mempengaruhi nominal intensif yang diberikan, yakni tetap Rp 150 ribu per orang.

“Jangan lupa untuk mengisi Survei Evaluasi dengan jujur dan benar, ya! Apa pun jawaban yang kamu berikan tidak akan mempengaruhi turunnya uang insentif,” sambung @prakerja.go.id di Instagram.

Baca Juga: 5 Bantuan Ini Cair Lagi di Bulan Desember, Cek Nama Penerima Bantuan di Sini

Jika ada kesulitan, pertanyaan, maupun keluhan terkait survei evaluasi Prakerja, para peserta yang mau mendapatkan insentif tambahan Rp 150 ribu bisa langsung menyampaikannya melalui email [email protected]

Peserta program Kartu Prakerja tidak hanya mengisi Survei Evaluasi tetapi juga harus menyelesaikan pelatihannya. Jangan sampai terlambat dan menyesal karena akan berakhir 15 Desember 2020 besok. ***

 

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah