Wacana Pemerintah Akan Perpanjang 4 Bantuan Tahun 2021, Simak Daftarnya

- 14 Desember 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Beberapa pejabat pemerintah sempat menyebut soal beberapa bantuannyang kabarnya akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Ada wacana 4 bantuan akan diperpanjang di antaranya adalah Kartu Prakerja, BST Rp 300 ribu, BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Keempat bantuan itu diberikan kepads masyarakat pada saat pandemi corona dengan harapan bisa mengatasi dampak perekonomian.

Baca Juga: Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Ditunggu Oleh Pekerja Untuk Dibuka Tahun Ini

 

Berikut ini 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021:

1. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Dalam pernyataannya, pada November lalu, dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

Baca Juga: Ini 4 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.


Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x