KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih akan mencairkan Bansos BST Rp 300 untuk masyarakat.
BST Rp 300 ribu ini akan dicairkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tiap keluarga di Indonesia.
Baca Juga: Segera Cek Penerima Banpres BLT UMKM Desember 2020 di Sini
BST Rp 300 ribu ini menjadi salah satu bantuan dari pemerintah yang diberikan pada periode Juli hingga Desember 2020.
Untuk memastikan apakah kamu menjadi penerima BST Rp 300 ribu atau tidak, bisa memeriksanya di dtks.kemensos.go.id atau cek bansos.
Adapun hal yang harus disiapkan sebelum kamu log in ke link tersebut. Hal yang perlu disiapkan adalah KTP.
Untuk yang masih bingung bagaimana memerksa penerima BST Rp 300 ribu, simak caranya di bawah ini.
Baca Juga: Ini Jadwal GOT7 Desember 2020 yang Bikin Penggemar Kesal
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).