Kasus Positif COVID-19 Meroket, Anies Baswedan: Jakarta Masih Terkendali

- 7 Desember 2020, 08:05 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan

KABAR JOGLOSEMAR - Menanggapi semakin naiknya jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Mulai hari Senin 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020, perpanjangan PSBB Transisi resmi diterapkan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah penularan COVID-19. 
 
Adapun peraturan yang menetapkan Perpanjangan PSBB Transisi ini yaitu Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.
 
 
Keputusan tersebut berisi langkah Pemerintah untuk memperpanjang masa PSBB Transisi sebagai antisipasi meroketnya jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta. 
 
Anies Baswedan menyatakan bahwa perpanjangan PSBB Transisi ini dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat Kebijakan tersebut terjadi apabila terdapat peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19.
 
Sebagaimana diberitakan PikiranRakyatDepok.com dalam artikel " ( Lagi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta hingga 21 Desember 2020, Lagi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta hingga 21 Desember 2020Anies menyatakan sebagai berikut. 
 
"Kebijakan ini diambil dari data-data epidemiologis selama penerapan PSS Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali," ujar Anies Baswedan
 
 
Lebih lanjut, Anies Baswedan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama sembilan bulan terakhir senantiasa disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan.
 
Selain itu, mantan Mendikbud RI ini berharap ke depannya kedisiplinan masyarakat bukan hanya dipertahankan, tetapi juga gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama.
 
Hal tersebut lantaran persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai menunjukkan tren kenaika selama empat pekan terakhir.
 
 
Sementara itu, per Minggu 6 Desember 2020, angka kumulatif kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 143.961 kasus.
 
Kemudian angka kumulatif pasien sembuh sebanyak 130.136 kasus dan kasus meninggal sebanyak 2.799 kasus.*** (Ramadhan Dwi Waluya/ PikiranRakyatDepok) 
 
 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x