Libur Panjang Akhir Tahun Dikurangi, Begini Tanggapan PHRI DIY

- 24 November 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Khusus anggota PHRI, termasuk PHRI DIY, menurut Herman Tony, telah melakukan langkah antisipatif dimaksud dengan mengikuti audit CHSE yang dilaksanakan Kementrian Parekraf selama Oktober-Nopember 2020.

Bahkan, jauh sebelumnya Satgas Covid-19 PHRI DIY dan Tim Pemda setempat yang terdiri atas Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BPBD, dan lain-lain bersama-sama turun ke lapangan melakukan verifikasi Penerapan Protokol Kesehatan di usaha hotel dan restoran.

Baca Juga: Respons Netizen soal Video 54 Detik Kiky Saputri dan Ariel NOAH di Instagram

"Dan hingga saat ini lebih 100 hotel dan restoran anggota PHRI DIY sudah diverifikasi dan dinyatakan telah menerapkan Protokol Kesehatan di tempat usahanya masing-masing," kata Herman Tony.

Menurut Herman Tony, liburan panjang sebagaimana ditetapkan dengan SKB Menteri terkait selama ini dibuat dengan berbagai pertimbangan.Salah satu yang menonjol adalah pemerataan ekonomi melalui kegiatan wisata.

Namun ternyata liburan panjang tersebut membawa dampak lain terkait dengan terbatasnya akses pelayanan publik, kondisi psikologis masyarakat, dan sebagainya. Hal tersebut bisa diketahui melalui pemberitaan berbagai media tentang evaluasi liburan panjang setiap tahun.

Baca Juga: 3 Kemudahan untuk 1 Juta Guru Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK

Menurut Herman Tony, hal yang sama juga berlaku untuk liburan panjang akhir tahun 2020. Tentu lebih dikaitkan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan belum tuntas ditangani bersama.*** 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah