Berkaca dari Bencana Gunung Merapi 2010, Sultan HB X Minta Tak Ada Diskriminasi di Barak

10 November 2020, 18:30 WIB
Sultan HB X meninjau barak pengungsian warga lereng Gunung Merapi di Glagaharjo, Cangkringan, Sleman /Twitter/@TRCBPBDDIY

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambangi salah satu barak pengungsian warga lereng Gunung Merapi, Selasa, 10 November 2020.

Di situ ia menegaskan agar pemda maupun Forkopimda supaya persoalan sosial di barak pengungsian seperti saat erupsi Merapi 2010 lalu tidak lagi terulang.

 

"Saya tidak ingin ada dominasi agama tertentu di barak pengungsian. Kasus yang terjadi pada tahun 2010 tidak boleh terulang,” tegas Sultan saat berkunjung di barak Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi humas DIY.

Baca Juga: Sultan HB X Datangi Warga Lereng Gunung Merapi di Barak Glagaharjo

Peristiwa itu menurut Sultan terjadi di salah satu barak pengungsian daerah Cangkringan. Sehingga, pengungsi yang tidak diterima terpaksa dievakuasi ke lokasi lainnya.

Karena itulah, Sri Sultan mengatakan bahwa keselamatan warga masyarakat termasuk pengungsi merupakan tanggung jawab pemerintah. Sehingga pihaknya tidak menginginkan adanya diskriminasi tertentu.

Baca Juga: Aglonema Bisa Tumbuh Subur dengan Micin dan Bahan Alami Lain seperti Kulit Bawang dan Ampas Kelapa

“Cara seperti ini (diskriminasi) tidak betul. Kecuali kalau dia ngragati (modal) sendiri, itu baru masalah lain. Tapi, di sini pun kita tidak akan sependapat kalau seperti itu. Nanti masyarakatnya berkelompok-kelompok, tidak semestinya itu terjadi, karena itu tanggung jawab pemerintah," imbuhnya. 

Pihaknya juga berpesan kepada pemerintah setempat untuk memastikan kesehatan pengungsi terjaga terlebih lagi pada kelompol rentan.

“Kesehatan harus benar-benar diperhatikan, diperiksa betul-betul supaya pengungsi dalam keadaan sehat. Ini menyangkut protokol kesehatan, karena COVID-19 jadi pertimbangan. Jangan sampai timbul masalah baru di pengungsian,” ujar Sultan.

Baca Juga: Karena Pemikiran yang Kritis, Pahlawan Nasional Bung Tomo Pernah Ditahan Oleh Rezim Orba

Sultan menyebutkan bahwa di setiap lokasi pengungsian harus ada satu ruangan khusus yang dikosongkan untuk keperluan karantina. Hal ini untuk mengantisipasi kalau ada warga yang terpapar COVID-19. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Humas Pemda DIY

Tags

Terkini

Terpopuler