Hari Terakhir! Segera Daftarkan Diri Jadi Penerima Bantuan UMKM dari Facebook Sekarang

12 Oktober 2020, 06:30 WIB
Tangkapan layar penjelasan bantuan yang diberikan Facebook untuk pelaku UMKM /facebook

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah perusahaan besar menggelontorkan dana untuk membantu penanganan corona. Tak hanya pemerintah saja, tetapi juga perusahaan swasta.

Sebut saja Facebook, perusahaan media di dunia memberikan sejumlah dana untuk membantu penanganan pandemo corona.

Kali ini, dana tersebut digunakan untuk apra pelaku UMKM di Indonesia. Penerima bantuan adalah mereka yang terdampak pandemi corona.

Baca Juga: Awas Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya Lewat Link Ini

Baca Juga: Waspadai Phising Program Kartu Prakerja Lewat Link Prakerja.vip

Sebanyak Rp 12,5 Miliar digelontorkan oleh Facebook untuk para pelaku UMKM.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ungkap Direktur Facebook Indonesia, Pieter Lydian.

Pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook ini telah dibuka sejak 6 Oktober dan akan ditutup pada 12 Oktober.

Syarat Mendapat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook.

Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Belum Masuk Rekening? Ini Cara Cek Namamu lewat Website, SMS, dan WA

Dokumen yang Diperlukan
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Cara Mendaftar
1. Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants
2. Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
3. Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

Baca Juga: Viral, Video Salah Sebut Omnibus Law Jadi Undang-undang Melly Goeslaw
4. Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan
5. Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Hari ini menjadi pendaftaran terakhir untuk penerima bantuan dari Facebook untuk UMKM. Tunggu apa lagi? Yuk daftar sekarang!***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler