KABAR JOGLOSEMAR - Uji coba larangan motor di Underpass Kentungan dan Jombor telah diberlakukan sejak Senin (14/8) lalu.
Penerapan uji coba larangan motor di Underpass Kentungan dan Jombor untuk mengurangi angka kecelakaan fatal yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Uji coba ini akan berlangsung hingga 21 Agustus 2023. Selama ini memang cukup banyak kasus kecelakaan di underpass tersebut.
Baca Juga: Jual Jenglot, Dukun Palsu Asal Sumatera Ditangkap di Bantul
Biasanya pengendara motor yang terlibat kecelakaan mengalami luka yang cukup parah sehingga meninggal dunia.
"Berdasarkan anev Forum Lalu Lintas terkait upaya penanggulangan terjadinya lakalantas di Underpass Kentungan dan Underpass Jombor Jl Padjajaran Ringroad Utara Sleman Yogyakarta. Akan dilaksanakan Uji Coba Rencana Larangan Sepeda Motor melewati Underpass Kentungan dan Underpass Jombor pada tanggal 14-21 Agustus 2023," tulis @satlantas_sleman.
Baca Juga: Motif Pembacokan di Jokteng Kulon Terungkap, Berawal dari Cekcok di Jalan
Atas uji coba satu ini rupanya menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Tak sedikit masyarakat yang menilai bahwa uji coba ini justru kana membuat kemacetan.
Terlebih, mobil masih diperbolehkan untuk memasuki jalur lambat R2. Di jam-jam padat, dikatakan justru menimbulkan kemacetan yang juga dapat berbahaya.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Mama Muda di Wisma Jakal Sleman Terancam Hukuman Mati
Hingga saat ini masih belum diketahui apakah nantinya larangan sepeda motor di underpass ini akan diterapkan secara permanen atau tidak.***