5 Tenaga Honorer Dapat THR 2023 Dan Gaji ke-13, Ini Tanggal Cairnya pada Pertengahan Ramadhan

26 Maret 2023, 23:10 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat THR 2023 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR - Tidak hanya ASN yang dapat THR 2023 ini tapi juga ada 5 tenaga honorer yang bakal dapat Tunjangan Hari Raya.

Tidak hanya THR tapi ada gaji ke 13 yang akan dicairkan dalam waktu yang berdekatan dengan penyaluran THR.

Pada tahun 2023 ini lebaran akan jatuh pada tanggal 21-11 April 2023. Pencairan THR biasanya dilakukan pada 1-2 minggu sebelum lebaran.

Baca Juga: Ini Lokasi Takjil dan Buka Puasa Gratis 2023 di Jogja, Maskam UGM, Masjid Jogokariyan Sediakan Ratusan Porsi

Kabar gembiranya adalah ada 5 kategori tenaga honorer yang akan mendapatkan THR 2023.

Inilah 5 kategori tenaga honorer yang dapat THR dan gaji ke 13 tahun 2023

1. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pusat.

2. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Lembaga Nonstruktural.

3. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

4. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada lembaga penyiaran publik.

5. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Baca Juga: TREN Baju Lebaran 2023, Warna dan Motif yang Bikin Outfit Hari Raya Makin Keren, Ada Warna Putih?

Nominal THR dan gaji ke 13 setara satu kali gaji atau memperhatikan kemampuan keuangan negara dan juga kemampuan keuangan daerah.

Kemungkinan THR PNS serta tenaga honorer dicairkan antara 12-15 April 2023. Pencairan THR dan gaji ke 13 ini ditentukan melalui PP Nomor 16 Tahun 2022.

 

Demikian informasi pencairan THR 2023 dan gaji ke 13 untuk tenaga honorer di tahun 2023. Selamat, ya.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler