KABAR JOGLOSEMAR - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo menepis tudingan bahwa Satgasus Merah Putih terlibat dalam tindak pidana narkoba dan judi online.
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus Ketua Satgasus Merah Putih ini mengatakan satuan tugas tersebut justru membantu dalam memberantas tindak pidana dimaksud.
Pengakuan itu disampaikan oleh Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11) lalu.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi (Polri) dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku Kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," ujar Sambo dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal YouTube Kompas.TV, Rabu (3/11/2022).
Tak hanya itu, Sambo juga membantah tuduhan bahwa penyidik berpihak padanya.
Sambo mengatakan, ia tidak akan duduk di kursi terdakwa persidangan, jika penyidik berpihak padanya.
“Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini,” ujarnya.
Selain itu, Sambo juga menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap satu ajudan.
Menurut eks polisi dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua itu, semua ajudan diperlakukan sama.
Baca Juga: Anak Raffi Ahmad 'Cipung' Pakai Jersey MU Jadi Sorotan Publik, Warganet: MU Sejak Dini
"Tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa mendapat informasi yakni mantan Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri itu diduga terlibat judi online.
Namun, ia mengatakan narasumber itu enggan membongkar identitas karena masih aktif di instansi mereka.
Baca Juga: Download GTA SA Lite 2.10 FREE for Android? Cek di Sini
Dalam sidang itu, Kamarrudin pun meminta agar Presiden Joko Widodo ikut mengusut dugaan judi online tersebut.
Sebab, berdasarkan informasi yang ia miliki, judi online itu merupakan perkara besar yang harus diinvestigasi.
Mendengar keterangan itu, Jaksa Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa memotong kesaksian yang diungkap oleh Kamaruddin.
Hakim meminta agar Kamaruddin fokus dalam memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. ***