Hindari 5 Obat Sirup Ini Saat Anak Demam, Batuk, dan Flu karena Kadar EG dan DEG Melebihi Ambang Batas

21 Oktober 2022, 20:44 WIB
Ada 5 obat sirup yang ditarik oleh BPOM /Pixabay/frolicsomepl

 

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat sudah bisa mengetahui 5 merk obat sirup apa saja yang harus dihindari karena peredarannya ditarik oleh BPOM.

Setelah IDAI sempat merekomendasikan untuk menghentikan dulu penjualan obat sirup anak maka BPOM pun melakukan investigasi.

Hal ini terjadi karena adanya kasus gagal ginjal aku misterius yang terjadi pada anak-anak Indonesia.

Baca Juga: GTA 5 Roleplay APKCombo Mod? Mainkan Game PC di HP Lewat Aplikasi Android Gratis!

Kemudian, kasus gagal ginjal tersebut dikaitkan dengan peristiwa di Gambia, Afrika yang ada 70 orang anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut.

Gagal ginjal akut di Afrika itu dipicu oleh obat sirup yang diminum oleh anak-anak. Diketahui, obat sirup anak itu diproduksi dari India.

Sebagai tindakan waspada sedini mungkin masyarakat pun diimbau untuk menghentikan dulu pemaikaian obat sirup anak.

Baca Juga: Link Nonton Film Inang (2022) di Telegram, LK21, dan Indo XXI Ilegal Pakai Link Aman Ini

Namun, belum terbukti juga jika kasus gagal ginjal akut di Indonesia disebabkan oleh obat sirup anak.

Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis 5 merk obat sirup yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

"Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirop obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: BPOM Rilis 5 Merk Obat Sirup Anak yang Tidak Aman, Cek Stok Obat Batuk dan Paracetamol di Rumah Apakan Aman?

Inilah 5 merk obat sirup yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca Juga: Profil Wirda Mansur, Anak Yusuf Mansur yang Tuai Kontroversi Berkat Sedekah dengan Imbalan Mobil Rp1,4 M

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. 

Dengan dirilisnya 5 merk obat sirup anak yang miliki kandungan berbahaya maka masih banyak merk lain yang aman.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler