Segera Buat Akun Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 47, Ini Syarat dan Caranya Lewat prakerja.go.id

19 Oktober 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi daftar akun Kartu Prakerja /Prakerja

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja Gelombang 47 akan segera dibuka. Tak sedikit yang berharap masih bisa mendaftar Gelombang 47.

Pendaftar yang gagal lolos seleksi gelombang sebelumnya masih bisa mendaftar. Sedangkan, bagi pendaftar baru perlu membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Sampai sekarang jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 masih belum dirilis secara resmi oleh PMO di Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Harga Murah! Cek Spesifikasi HP Oppo A77s: Memori, Kamera, Warna, Hingga Dapat Sertifikat IPX4

Pemerintah masih meluncurkan program Kartu Prakerja ini sebagai semi bansos karena tidak sepenuhnya bansos. 

Peserta diberi keterampilan kerja agar mampu bersaing di dunia kerja dan mendapatkan pekerjaan yang baik. Namun, nantinya akan mendapatkan insentif selama pelatihan. 

Bagi lulusan SMA atau kuliah bisa mendaftar asalkan sudah tidak berstatus pelajar atau mahasiswa. 

Program ini juga ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, serta buruh UMKM yang memerlukan pelatihan skill. 

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja. 

1. Login www.prakerja.go.id dengan akun yang sudah terdaftar (Jika belum memiliki akun, silahkan buat dengan klik dibagian pojok kanan "daftar sekarang" lalu ikuti langkah selanjutnya)

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Tanpa Aplikasi, Langsung Klik Link di HP

2. Jika sudah memiliki akun silahkan masukkan nomor KK, NIK, dan tanggal lahir sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia lalu klik 'Lanjut'

3. Input data pribadi dengan lengkap sesuai dengan KTP dan ikuti petunjuk yang tertera

4. Unggah foto KTP yang diambil langsung dengan kamera HP dan pastikan sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan untuk verifikasi KTP

5. Unggah swafoto/selfie untuk verifikasi wajah menggunakan kamera HP, lalu klik 'Kirim Foto'

6. Verifikasi nomor HP, dengan cara masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda lalu klik 'Kirim OTP'

7. Kemudian isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya dan klik 'Oke'

8. Selanjutnya silahkan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan cara klik 'Mulai Tes Sekarang' (jangan lupa siapkan alat tulis)

9. Kemudian calon peserta klik 'Gabung Gelombang' yang tersedia pada bagian dashboard Kartu Prakerja 

Baca Juga: Cek Link Download GTA San Andreas Cleod Mod Gratis, Dapatkan Versi 2.10 Asli di Sini

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 47: 

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki e-KTP

2. Masyarakat pencari pekerjaan

3. Masyarakat korban pemberhentian kerja (PHK)

4. Pemilik usaha kecil (UMKM)

5. Bukan siswa sekolah atau mahasiswa

6. Bukan KPM atau penerima manfaat dari bansos Pemerintah lainnya.

7. Bukan pekerja BUMN/BUMD

8. Bukan bekerja sebagai ASN/PNS

9. Bukan anggota TNI/Polri

10. Bukan kepala desa atau perangkat desa

Ketentuan lainnya, maksimal hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menerima program Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Profil Karim Benzema Peraih Ballon d’Or 2022: Perjalanan Karir dan Prestasi yang Diperoleh

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta. Rinciannya adalah Rp1 juta akan dibayarkan untuk membeli pelatihan.

Peserta akan mendapatkan insentif Rp2,4 juta dari aktivitas pelatihan selama 4 bulan. Ada tambahan Rp150 ribu jika mengisi 3 kali survei. 

Demikian informasi dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 47 jika sudah dibuka nanti. Selamat mendaftar.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler