Faktor Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40

8 Agustus 2022, 18:47 WIB
Syarat dan carad daftar Prakerja Gelombang 40 bulan Agustus tahun 2022. /tangkap layar laman prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar baik bagi Anda yang belum berhasil pada pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya. Pasalnya Kartu Prakerja gelombang 40 telah resmi dibuka.

Pengumuman ini disampaikan secara resmi lewat unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Simak Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 40 Online di www.prakerja.go.id

“Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi gelombang 40." tulis keterangan unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelummya, ada baiknya mencari tahu penyebab gagal lolos seleksi Prakerja agar tidak terulang saat mendaftar di gelombang 40 ini.

Kabar Joglosemar telah melansir dari berbagai sumber, berikut adalah hal-hal yang dapat mempengaruhi gagal dan tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja :
1. Usia pendaftar tidak memenuhi syarat
Sebagaimana dipersyaratkan Kartu Prakerja, usia minimum adalah 18 tahun dan maksimum 65 tahun.

Anda tidak akan lolos seleksi apabila usia Anda kurang dari 18 tahun, atau melebihi 65 tahun.

2. Adanya Kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, kesalahan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi akibat yang fatal.

Jika kurang teliti dalam pengisian nomor NIK, maka ini menjadi penyebab Anda tidak lolos seleksi, karena data tidak dapat terferivikasi oleh sistem.

3. Sudah pernah lolos Prakerja
Pastikan Anda yang mengikuti kartu Prakerja merupakan orang yang belum pernah lolos pada gelombang sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, masing masing orang hanya dapat menerima Kartu Prakerja minimal 1 kali dalam satu NIK.

NIK yang kamu gunakan akan diblokir tidak bisa lolos seleksi oleh sistem prakerja.go.id.

4. Ada 2 anggota keluarga dalam 1 KK dengan Anda sudah lolos kartu Prakerja

Ditegaskan bahwa dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja. Jika sudah dua anggota keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja.


5. Termasuk ke dalam katagori golongan orang yang tidak bisa mendaftar

Sebagaimana diketahui, kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Namun, tidak semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja, pengelola Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini yakni:
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Pejabat negara
- pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Demikian informasi mengenai faktor penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja yang harus dihindari. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler