Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi

22 Juli 2022, 18:17 WIB
Roy Suryo Jadi Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur /Antara/

KABAR JOGLOSEMAR - Polda Metro Jaya menetapkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa mirip Jokowi pada Jumat (22/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah melakukan serangkaian penyidikan sebagai tersangka. Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB.

“Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka” Ucap Zulpan.

Baca Juga: DOWNLOAD GRATIS Minecraft Pocket Edition 1.19.10.03 di Sini, Link Resmi Bukan Mod Apk

Zulpan mengatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia belum bisa memastikan apakah Roy Suryo langsung ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang bemuatan SARA oleh perwakilan umat Budha Indonesia.

“Masalah penahanannya nanti (akan) kami update” Ujar Zulpan.

Dalam kasus meme stupa mirip Jokowi di Candi Borobudur nama Roy Suryo terdaftar sebagai pelapor dan terlapor. Sebagai terlapor, Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha dan organisasi Dharmapala Nusantara atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Lokasi Pendaftaran Offline Pertalite di SPBU Jabodetabek

Laporan dengan Roy Suryo sebagai terlapor kini telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.

Sementara sebagai pelapor, dia melaporkan tiga akun media sosial twitter yang dianggapnya sebagai pembuat dan penyebar pertama meme stupa mirip Jokowi tersebut.

Menurut pelapor, Herna Sutana cuitan yang diunggah Roy Suryo beberapa waktu lalu dianggap telah melecehkan agama Budha.

Baca Juga: Jangan Salah! Berikut Cara Mendidik Anak Secara Islami

Pasalnya meme yang diunggah Mantan Menpora tersebut bukan Stupa melainkan patung Sang Budha.

“Bagi kami, itu simbol agama yang sangat sakral buat agama kami” Ujar Herna.

Selain patung Sang Budha yang disebut-sebut diedit mirip Jokowi, Roy Suryo juga menyematkan keterangan yang dinilai mengolok-olok dan menganggap candaan kepercayaan agama Budha.

"Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x  AMBYAR," keterangan cuitan meme yang diunggah Roy Suryo.

Baca Juga: Minecraft Pocket Edition 1.19 Terbaru, Klik Download Versi Full Game dan Gratis Bukan Mod APK

"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar'. Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna saat itu.

"Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan," sambung Herna.

Menurut Herna, Tindakan Roy Suryo yang mengunggah cuitan tersebut bisa dijerat pidana UU ITE***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler