Wacana Angkot Khusus Perempuan Dinilai Bisa Menimbulkan Masalah Baru: Tindakan Menyalahkan Korban

15 Juli 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi perempuan menumpang angkot. /Instagram @fatin30

 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Kasus pelecehan seksual belakangan ini sangat marak terjadi di khalayak masyarakat, bahkan tidak mengenal waktu.

Pemprov DKI Jakarta mencari cara untuk menanggulangi kasus pelecehan yang terjadi di angkutan umum yang sempat viral pekan lalu.

Rencana awal Pemprov DKI Jakarta akan memisahkan tempat duduk di dalam angkot berdasarkan jenis kelamin, rencana tersebut kemudian dibatalkan dan diganti dengan menyediakan angkot khusus perempuan.

Baca Juga: Lirik Lagu Full Senyum Sayang Evan Loss, Ternyata Makna Lagunya Tentang Lelaki Yang Berjuang Untuk Ceweknya

Wacana Pemprov untuk menyediakan angkot khusus perempuan dikritik oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, ia menyatakan ketidaksetujuannya soal penyediaan angkutan umum khusus perempuan.

Andy menyinggung kebijakan KAI yang pernah menyediakan KRL khusus perempuan.

Andy meminta Pemprov untuk belajar dari kebijakan yang diterapkan oleh KAI, rangkaian gerbong khusus untuk perempuan menjadi tidak efektif baik bagi penumpang perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga: SAH! Via Vallen Telah Sah Menjadi Istri dari Chevra Yolandi: Dengan Mas Kawin Uang 1.507 Euro, dan Emas 157 Gr

Rangkaian khusus tersebut hanya ada di jam-jam tertentu dan memiliki daya tampung yang terbatas.

Andy menyebutkan, jika ada perempuan yang tidak terangkut oleh gerbong khusus wanita, penumpang perempuan secara terpaksa akan menggunakan gerbong yang bergabung dengan laki-laki.

Jika terjadi pelecehan seksual, justru perempuan yang akan disalahkan karena tidak menggunakan gerbong khusus.

Baca Juga: Download GTA SA Lite GRATIS Tanpa Mod APK? Gunakan Link Download GTA San Andreas di Sini yang Aman

“Apalagi angkot. Kebayang angkot harus tunggu penumpang perempuan sampai penuh baru bisa berangkat. Ini akan sangat menghalangi perjalanan, baik penumpang perempuan maupun laki-laki,” ucap Ketua Komnas Perempuan tersebut.

Ia menegaskan, bahwa yang harusnya diubah adalah pola perilaku dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus paham bahwa pelecehan seksual merupakan Tindakan yang keji dan Tindakan yang bisa dipidanakan.

Andy memberikan usulan untuk para sopir, kernet, maupun petugas untuk melakukan pelatihan atau edukasi terkait pencegahan pelecehan seksual.

Baca Juga: GTA San Andreas Gratis Download di HP Android? Pakai Link Download Full Game Resmi Ini

Jika masih ada yang nekat melakukan harus diberi hukuman dengan efek jera agar kasus tersebut tidak terulang.

"Dan pelatihan bagi sopir, kernet, maupun petugas tentang cara pencegahan dan penanganan kasus KS (kekerasan seksual) di lingkungannya, serta menciptakan infrastruktur yang baik untuk memudahkan korban mengadu," ucapnya.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler