Wajib Tahu! Inilah Persyaratan Naik Kereta Api Terbaru Mulai 17 Juli 2022

11 Juli 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi kereta api, syarat naik kereta api terbaru /Twitter PT KAI @KAI121/Mengenal KA Kertajaya, Kereta Penumpang Terpanjang Di Indonesia, Ada 16 Gerbong!

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Mulai 17 Juli 2022, terdapat perubahan pada syarat perjalanan Kereta api. Persyaratan perjalanan terbaru naik kereta api terbaru tersebut terdapat dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam syarat naik kereta api terbaru tersebut, bagi yang kan naik kereta jarak jauh yang belum mendapatkan vaksin ketiga atau booster diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR negative atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku saat akan naik kereta.

Baca Juga: Simak Jadwal Konser Musik PRJ Kemayoran Hari Ini 11 Juli 2022, Ada Lightcraft

Menurut Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI, Pihaknya mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemic Covid-19.

Dengan kebijakan yang dilakukan, diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Joni Martinus juga menyampaikan, bahwa kebijakan baru tersebut baru akan diberlakukan mulai keberangkatan 17 Juli 2022.

Baca Juga: Link Download Minecraft Bedrock Edition 1.19 The Wild Update Terbaru Trial dan Full Game di HP Android 

Berikut persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022 selengkapnya: 

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  5. Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  6. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.  

Sementara itu, inilah syarat perjalanan kereta api lokal dan aglomerasi:

  1. Vaksin minimal dosis pertama
  2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Download GTA San Andreas Gratis? Ini Link Resmi yang Ada di PlayStore 

Untuk mendukung program vaksinasi, KAI juga menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.  

Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler