Setelah Dikepung Selama 15 Jam, Akhirnya Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang Menyerahkan Diri

8 Juli 2022, 14:27 WIB
Detik-detik penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyah Jombang. /Twitter/PartaiSocmed/

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, kecamatan Ploso, Jawa Timur telah memasuki babak baru.

Pelaku pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri. 

MSAT menyerahkan diri setelah dikepung selama 15 jam oleh polisi. Sebelumnya proses penangkapan MSAT berlangsung mencekam karena proses penangkapan dihalangi oleh massa pendukung MSAT.

Baca Juga: Viral! Video Ibu Pasien Memaki Perawat RS Diduga Salah Beri Dosis Obat: Harusnya 300 ml Jadi 1000 ml

Namun akhirnya MSAT menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis, 7 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelum menyerahkan diri, pihak kepolisian melakukan pengepungan di Pondok Shiddiqiyyah sejak Kamis, 7 Juli 2022 pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam proses pengepungan tersebut, Mas Bechi selama kurang lebih 15 jam bersembunyi dan tidak mau keluar area pesantren. Pencarian tersangka terhambat lantaran dihalangi oleh massa pendukung MSAT.

Baca Juga: Simak Jadwal Konser Musik PRJ Kemayoran  Hari Ini 8 Juli 2022, Ada Orind Dan Tipe-X

Setelah menyerahkan diri ke polisi, diinformasikan tersangka MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut. 

Di Mapolda Jawa Timur, MSAT menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan sidik jari tersangka. 

"Kami lakukan upaya sidik jari agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga: Sayang Dilewatkan, Ini 5 Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah Sebelum Idul Adha 

Kasus pencabulan yang dilakukan MSAT diduga sudah terjadi sejak tahun 2017. MSAT juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020 karena perbuatannya tersebut. Dan sebelum ditangkap Mas Bechi sempat berstatus DPO kepolisian.

MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan. Kemudian pada tahun 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, tersangka MSAT selalu mangkir. Saat akan diperiksa di lingkungan pesantren dimana ia tingga pun polisi selalu gagal menemui MSAT.

Baca Juga: Urus Akta Kematian, Tangis Atalia Pecah Saat Nama Eril Dihapus Dari KK

MSAT atau Mas Bechi merupakan putra dari pendiri dan pengasuh Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Kyai Muchammad Muchtar Mu'thi. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler