KABAR JOGLOSEMAR - Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.
Pengguna harus mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina yang dilakukan di 11 kota/kabupaten.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkap, ada beberapa kriteria yang tidak diperbolehkan mengisi BBM menggunakan BBM subsidi.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2022 Akan Dibuka? Lebih dari 1 Juta Formasi
Ia menegaskan, hingga saat ini kategori tersebut masih mengacu draf revisi Perpres 191/2014, artinya masih ada kemungkinan untuk berubah kedepannya.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan kriteria kendaraan yang dilarang Salah satunya adalah Mobil dengan kubikasi mesin di atas 2.000 dan juga motor gede atau motor mewah.
"Mobil pelat hitam masih bisa, kecuali yang di atas 2.000 termasuk mobil dan motor mahal. Pelat kuning dan angkutan barang masih boleh," ujar Saleh.
Terkait kategori yang ditetapkan, Saleh mengaku ia masih mendapat banyak masukan dari masyarakat yang melakukan usaha menggunakan kendaraan 4 bak terbuka Misalnya, yang digunakan untuk mengangkut pasir di daerah-daerah.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor Saleh belum menyebutkan rinci berapa CC untuk motor mewah atau motor gede.
Yang jelas, ia menjabarkan bahwa kendaraan bermotor yang sedang dikaji untuk dilarang adalah CC motor di atas 250 CC.
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran MyPertamina Telah Dibuka, Sepeda Motor Tidak Perlu Mendaftar
Selain kendaraan mewah pribadi, taksi eksekutif juga akan dibatasi pembeliannya. Aturan tersebut akan dibuat secara bertahap dan berkembang terus menerus.
Seperti yang diketahui, pengguna yang sudah mendaftarkan kendaraan dan identitasnya akan mendapat notifikasi dari email yang didaftarkan.
Pengguna yang telah mendaftar akan mendapat kode QR untuk memastikan kendaraan tersebut telah cocok dan bisa untuk membeli BBM subsidi.
Baca Juga: Link Download Minecraft PE yang Aman untuk HP Android, Klik Tautan Legal Ini
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pada tanggal 1 Juli 2022 ini baru memasuki pendaftaran ke website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina. Sehingga, pembelian atau transaksi masih tetap seperti biasa.*