KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti

3 Juni 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi sejumlah pejabat terjaring OTT KPK /Instagram.com/@official.kpk

KABAR JOGLOSEMAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap total sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022. Adapun kegiatan OTT ini terkait dengan dugaan suap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Pihak yang tertangkap dalam operasi ini terdiri dari unsur swasta dan juga beberapa pejabat Pemkot (Pemerintah Kota) Yogyakarta. 

Mereka ditangkap KPK terkait dengan dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan apartemen.

Baca Juga: Cara Aman Main GTA San Andreas Definitive Edition, KLIK Link Download Resmi Ini

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara pada Jumat, 3 Juni 2022.

Masih diperiksa oleh KPK   

Ali mengungkap bahwa pihak yang ditangkap tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca Juga: Minecraft The Wild Update Rilis di PlayStore? KLIK Link Download Gratis Terbaru Ini

Dalam operasi KPK tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap dalam OTT. 

Profil Singkat Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK Tangkapan layat Instagram/ @jogjakuharoem

Baca Juga: Cara Aman Main GTA San Andreas, Klik Tautan Resmi Grand Theft Auto Ini di HP Android

Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dikabarkan telah terjaring OTT KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi penangkapan tersebut dengan barang bukti berupa uang serta dokumen.

"Benar, kami hari ini, 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," kata Nurul.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler