Kena Masalah Serius, Elon Musk Diduga Lakukan Manipulasi Saham Twitter

28 Mei 2022, 14:15 WIB
Presiden Jokowi dan Elon Musk. /BPMI Setpres/Laily Rachev/

KABAR JOGLOSEMAR  CEO Tesla, Elon Musk kini menghadapi masalah yang serius. Ia diduga melakukan manipulasi saham perusahaan Twitter ke bawah saat masa pengajuan tawaran membeli Twitter dengan nilai 44 miliar dolar Amerika Serikat.

Adapun dugaan yang mengarah ke Elon Musk ini muncul dari para inverstor perusahaan berlogo burung biru tersebut.

Para investor itu menuding bahwa Elon telah menghemat 156 juta dolar Amerika Serikat serta tidak mengungkap bahwa ia membeli lebih dari 5 persen saham Twitter.

Baca Juga: Minecraft 1.18 Gratis dan Full Game Pakai Link Download Terbaru 2022, Klik di Sini yang Legal

Dilansir dari Routers (28/5/2022), investor-investor tersebut merasa dirugikan serta berharap Elon Musk dapat dihukum dan didenda.

Belum Ada Tanggapan dari Elon Musk

Twitter dikabarkan juga ikut menggugat Elon Musk. Meskipun begitu, pihak Twitter tidak meminta ganti rugi.

Baca Juga: Gratis untuk Android, Ini Link Download Minecraft Terbaru 2022 dari Mojang Studios

Para investor mengungkap bahwa Elon erus membeli saham setelah menunjukkan minatnya pada Twitter, dan akhirnya mengungkapkan pada awal April bahwa ia memiliki 9,2 persen kepemilikkan dari perusahaan.

Adapun gugatan dari para investor ini diajukan ke  Pengadilan Federal San Francisco pada Rabu (24/5) waktu setempat.

"Dengan menunda pengungkapan sahamnya di Twitter, Musk terlibat dalam manipulasi pasar dan membeli saham Twitter dengan harga yang sangat rendah," kata perwakilan investor, William Heresniak dikutip KabarJoglosemar.com.

CEO Tesla, Elon Musk. Yasin Ozturk via Anadolu Agency

Baca Juga: Megawati Kenang Buya Syafii sebagai Cermin Cendekiawan yang Rendah Hati

Elon Musk ataupun pengacaranya dikabarkan tidak segera menanggapi hal tersebut. Twitter juga kini menolak untuk berkomentar.

Perlu diketahui, pengungkapan saham Musk telah memicu penyelidikan dari Komisi Sekuritas serta Bursa AS atau SEC.

SEC sendiri memberikan kewajiban kepada siapapun investor yang membeli saham lebih dari 5 persen dari perusahaan, harus mengungkap kepelimilikan mereka dalam kurun waktu 10 hari setelah lewat ambang batas.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Routers

Tags

Terkini

Terpopuler