KAI: Masker Wajib Dipakai Selama di Stasiun dan Perjalanan Kereta Api

21 Mei 2022, 14:01 WIB
PT KAI mewajibkan para calon penumpangnya untuk tetap pakai masker di kawasan Stasiun maupun saat perjalanan kereta api. /Twitter.com/@KAI121

KABAR JOGLOSEMAR - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberikan penjelasan yang tegas bahwa para calon penumpangnya wajib memakai masker selama berada di stasiun serta perjalanan kereta api.

Menurut Joni Martinus, selaku VP Public Relations KAI menuturkan bahwa pihaknya masih mewajibkan penggunaan masker di layanan transportasi publik meskipun sudah ada pelonggaran penggunaan masker di ruangan terbuka.

“KAI menyambut baik kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 pada transportasi kereta api. KAI akan memastikan penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker," tegasnya, dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Baca Juga: Minecraft Versi Terbaru Bukan Mod Apk, Bisa Main Full Game dan Gratis di Android

"Akan tetap (penggunaan masker) dilaksanakan dengan baik oleh para pelanggan kereta api," lanjutnya.

Calon Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Adapun ketentuan penggunaan masker ini tertera dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 18 Mei 2022.

Baca Juga: Streaming KKN di Desa Penari (2022) HD 720P BDRip Gratis IndoXXI, Telegram dan LK21? Ini Link Nonton Resmi

Jenis masker yang ditentukan adalah masker kain 3 lapis ataupun maupun masker medis yang mampu menutupi hidung, mulut dan dagu dengan rapat.

Calon penumpan juga diharuskan untuk mengganti masker secara berkala setiap 4 jam serta membuang limbah masker pada tempat yang sudah disediakan.

"Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 atau KF94 dan tisu basah secara gratis,” jelas Martinus.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 22 Mei 2022 Update Terbaru Server Asia, Ada Banyak Hadiah Gratis dari Mihoyo!

Meskipun tetap wajib memakai masker, namun penumpang diperkenankan untuk melepaskan ketika hendak makan ataupun minum.

Sementara itu, apabila diketahui ada calon penumpang yang ketahuan tidak pakai masker, maka bakal ada petugas yang menegurnya. 

Ilustrasi penggunaan masker di stasiun kereta api.

PT KAI sendiri akan tetap konsisten dalam menjaga protokol kesehatan dan didasari dengan aturan pemerintah. Hal ini bertujuan agar penumpang diberikan kenyamanan, keselamatan serta kesehatan.

Baca Juga: Kode Redeem FF 22 Mei 2022 Terbaru Server Indonesia, Klaim Banyak Item Gratis dari Garena

Selain aturan memakai masker, calon penumpang kereta api jarak jauh yang sudah vaksis dosis kedua ataupun vaksin booster (dosis ketiga) kini tidak wajib menunjukan tes PCR ataupun Rapid Test Antigen mulai tanggal 18 Mei 2022.

“Seiring dengan situasi dan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan kereta api. Sehingga volume pelanggan kereta api terus bertambah dari waktu ke waktu,” pungkasnya.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler