Pemkot Yogyakarta Bakal Ikuti Penerapan Pelonggaran Pemakaian Masker di Area Terbuka

18 Mei 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi Kota Jogja /Instagram/@aku_tj

KABAR JOGLOSEMAR - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran pemakaian masker.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan masyarakat tidak wajib menggunakan masker di ruang terbuka.

Sedangkan masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup tetap menggunakan masker.

Baca Juga: Ikuti Jokowi, Kota Yogyakarta Terapkan Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan

Menurut Heroe, pihaknya akan memberlakukan kebijakan serupa seperti pemerintah pusat.

“Kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah ya kita juga akan terapkan untuk bisa membuka masker di area terbuka,” ujar Heroe pada Rabu, 18 Mei 2022.

Meskipun boleh melepas masker saat di ruang terbuka, Heroe mengungkapkan tetap ada batasan yang dipatuhi masyarakat.

“Misalnya area terbuka yang jumlah ke kunjungan tidak besar, bagi yang lansia dan punya komorbid diminta tetap memakai masker, begitu juga bagi yang sakit batuk dan pilek,” jelasnya.

Baca Juga: Update Link Nonton KKN di Desa Penari Gratis Kualitas HD di Telegram, Ini Link yang Resmi

Pihaknya mengharapkan bagi masyarakat yang nyaman memakaimasker lebih dipakai meskipun sudah diizinkan tidak menggunakan masker di area terbuka.

“Jadi diimbau misalnya sudah diizinkan tidak menggunakan masker di area terbuka, tetap diharapkan yang merasa nyaman pakai masker lebih baik dipergunakan,” ungkap Heroe.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan masyarakat diizinkan tidak memakai masker saat beraktivitas di area terbuka.

Baca Juga: Minecraft Mod Combo APK Gratis Versi 1.19 untuk Android Tersedia? Klik Link Download Legal di Sini

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi pada Selasa, 17 Mei 2022 seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” sambungnya. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler