Pemerintah Siapkan Stok Vaksin Booster Hingga 350 Juta untuk 6 Bulan, Ini Syarat Mendapatkannya

11 Januari 2022, 13:02 WIB
Ilustrasi vaksin booster Covid-19 /Pixabay/spencerbdavis1

KABAR JOGLOSEMAR - Pemberian vaksin booster untuk masyarakat Indonesia akan dimulai besok 12 Januari 2022. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui ada 5 merek vaksin booster.

Pemberian vaksin booster sudah diberlangsung di 120 negara. Oleh karenanya, masyarakat Indonesia pun tidak perlu khawatir lagi.

Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 11 Januari 2022: Mengejutkan! Andin Dapat Foto Jesica, Rendy Tahu Siapa Bosnya Iqbal

"Penggunaan vaksin booster juga sudah terjadi di 120 negara. Seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir lagi," kata Abraham di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa 11 Januari 2022.

Pihaknya memastikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan BPOM telah mengkaji manfaat vaksin booster Covid-19.

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksin booster adalah merek Corona Vac (Sinovac), AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Covivac. 

Baca Juga: Lokasi 6 Pacar CJ di GTA San Andreas, Syarat Selesaikan Misi 100 Persen Complete?

Pemerintah telah menyiapkan 350 juta dosis vaksin booster yang direncanakan untuk enam bulan ke depan, yakni Januari - Juni 2022.

"Vaksinasi booster akan dimulai secara bertahap. Untuk stok vaksin Januari 21 juta, Februari 35 juta, Maret 48 juta, April 66 juta, Mei 83 juta, dan Juni 99 juta," ujar Abraham.

Sedangkan penerima vaksin booster diutamakan untuk lansia serta orang-orang yang memilki penyakit penyerta (komorbid).

Namun, Pemerintah memutuskan ada dua skema untuk mendapatkan vaksin booster, yakni gratis dan berbayar.

Baca Juga: Bantu Selesaikan Misi GTA V, Ini Link Download Aplikasi Gratis yang Resmi dari Rockstar Games

Adapun penerima vaksin booster gratis ini untuk Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan. Sehingga sisanya mendapatkan vaksin booster dengan cara berbayar.

Hanya saja, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan tarif harga vaksin booster berbayar. Soal vaksin booster berbayar pun masih menjadi pro dan kontra.

Pasalnya, tak sedikit orang berharap vaksin booster untuk masyarakat gratis. Sebagai informasi vaksin booster diberikan untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Januari 2022: Andin Bongkar Keculasan Om Irvan, Nasib Elsa Kian Merana

Selain itu, hanya diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Setidaknya ada 244 kabupaten/kota yang mencukupi syarat bisa menyelenggarakan vaksin booster.

Kriterianya adalah daerah tersebut sudah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler