10 Kepala Daerah Ditegur Tito Karnavian Karena Terlambat Bayarkan Insentif Tenaga Kesehatan

31 Agustus 2021, 22:07 WIB
Beberapa nakes tampak tertidur kelelahan di depan rumah sakit /Foto: Twitter/@_Sridiana-3va/Twitter/@_Sridiana-3va

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah, yaitu bupati hingga wali kota atas keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

Teguran itu adalah imbas dari keterlambatan pembayaran insentif nakes tersebut. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengaku pihaknya terus mengawasi realisasi belanja anggaran Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dengan serius.

Atas hal tersebut, Mendagri Tito memerintahkan jajaran eselon 1 Kemendagri, khususnya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD.

Baca Juga: Ini Cara Unik Jungkook BTS Rayakan Ultah ke-24

548 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia akan dimonitoring mingguan berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah, serta penanganan Covid-19 di daerah.

Stafsus Mendagri, Kastorius Sinaga mengatakan bahwa realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

Fokusnya adalah pada penanganan Covid-19 termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan atau nakes.

Baca Juga: 15 Kode Redeem Genshin Impact Terupdate 1 September 2021, Update 2.1 Rilis Besok

Hal tersebut sebagaimana dikutip Kabar Joglosemar dari Pikiran-Rakyat dalam artikel berjudul Daftar 10 Kepala Daerah yang Belum Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan, Ditegur Langsung Menteri Jokowi

"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) Tahun Anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," katanya.

Kastorius Sinaga menyebutkan bahwa faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda.

Namun, hasil pemantauan rutin Kemendagri masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda sesuai data yang telah di cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes.

Baca Juga: Winter aespa Dikritik Soal Hamster, Ini Sebabnya

Dia mengatakan bahwa di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah.

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu frontliner penanganan Covid-19 di daerah," ucapnya dari Antara, Selasa, 31 Agustus 2021.

Oleh karena itu, Kastorius Sinaga mengatakan jika pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

Baca Juga: ARMY Protes Weverse Tak Kirim Barang yang Sudah Dibeli Setelah Membership Berakhir

"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan Innakesdanya," ujarnya.

Kastorius Sinaga menjelaskan bahwa 10 Kepala Daerah tersebut, yaitu Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

Dalam surat teguran yang ditembuskan kepada Presiden, Mendagri meminta para Kepala Daerah tersebut untuk segera membayarkan Innakesda.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 1 September 2021, Klaim Teachings of Gold dan Supreme Wisdom

Kemudian, jika daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja Innakesda, Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat.*** (Mutia Yuantisya/Pikiran Rakyat)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler