Gegara Vaksin di Luar Negeri, Warga Jakarta Ini Ditolak Masuk Mall

14 Agustus 2021, 17:47 WIB
Warga Jakarta ditolak masuk mall gara-gara vaksin di luar negeri /Instagram/@siessillia

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang warga Jakarta Utara curhat dirinya ditolak masuk mall gara-gara vaksin di luar negeri.

Sebagaimana diketahui, saat ini sertifikat vaksin kini menjadi syarat wajib bagi warga untuk melakukan berbagai aktivitas.

Bahkan sejumlah mal di DKI Jakarta telah dibuka dengan syarat salah satunya menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Akan tetapi, seorang warga dilarang masuk sebuah mal karena sertifikat vaksin yang dimilikinya berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Akun Lewat prakerja.go.id

Cerita itu dibagikan oleh @siessillia berusaha menjelaskan kepada petugas bahwa ibunya sudah divaksin di Amerika Serikat dan datanya tidak terekam di data vaksin Kemenkes Indonesia.

"Masuk mal harus tunjukkin sertifikat vaksin. Mama vaksin di Amerika enggak ada datanya di app PeduliLindungi. Gak bisa masuk mal! Mama bisa masuk ke Jepang dan Indonesia pakai surat vaksin ini. Tapi masuk mal gak bisa!" tulisnya seperti dikutip pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Pihak mal juga sudah menanyakan masalah sempat berusaha menangani masalah tersebut akan tetapi warga itu tetap tidak boleh masuk mal karena sertifikat vaksinnya dari luar negeri.

Baca Juga: Postingan Larissa Chou dan Zikri Daulay Disorot Usai Muncul Rumor Alvin Faiz dan Henny Rahman Menikah

Warga itu hanya boleh masuk jika punya hasil tes PCR.

Menanggaoi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan sertifikat vaksinasi Covid-19 di luar negeri tetap diakui dan bisa jadi syarat beraktivitas.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan mengintegrasikan data dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan keaslian sertifikat vaksin.

Baca Juga: Jerinx Mediasi dengan Adam Deni, Akui kepada Polisi Telah Lakukan Tindak Pengancaman

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat juga meminta pengelola mal mengizinkan sertifikat vaksin dari luar negeri.

"Lebih baik sertifikat digital. Kalau tidak ada, maka sertifikat cetak masih diizinkan," kata Ellen dalam keterangannya. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler