Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP di Masa PPKM, Ini Penjelasan Lengkapnya

13 Agustus 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi orang sedang Sholat Jumat ganjil genap /pixabay/prithpalbhatia9

 

KABAR JOGLOSEMAR - Aturan Sholat Jumat ganjil genap pada masa PPKM mulai pekan ini akan dilaksanakan dengan metode 2 gelombang.

Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga protokol kesehatan atau prokes di masa penyebaran Covid-19 yang masih terjadi menyusul perpanjangan PPKM oleh pemerintah.

Informasi beredar bahwa Sholat Jumat ganjil genap akan dilakukan secara bergantian dengan sistem ganjil genap berdasarkan nomor handphone.

Baca Juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Beserta Arti dan Tulisan Latin, Salah Satu Sunnah di Hari Jumat

Hal ini disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan sholat Jumat dilakukan secara dua gelombang.

Pelaksanaan dapat dilakukan secara bergantian ganjil genap berdasarkan nomor HP jamaah agar tetap bisa menjaga jarak dan mentaati prokes.

Aturan Sholat Jumat ganjil genap ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua DMI, Jusuf Kalla.

Baca Juga: 7 Sunnah Untuk Dilakukan di Hari Jumat Dari Subuh Hingga Malam, Sederhana dan Mudah Dilakukan

Penjelasan oleh Wakil Ketua DMI, Masdar Farid Masudi mengatakan, untuk pelaksanaan dua gelombang pada Sholat Jumat tidak dipermasalahkan.

Hal itu dilakukan jika tempatnya tidak mencukupi akibat penerapan PPKM Level 4 masih berlangsung. 

"Tidak masalah jika memang tempatnya tidak mencukupi. Dikarenakan social distancing di antara jamaah dalam era pandemi Covid-19 yang tengah melanda kita semua," ujarnya, dikutip oleh Kabar Joglosemar, Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Hukum Memelihara Kucing dalam Islam, Hingga Doa Kucing pada Majikannya

Sholat Jumat 2 gelombang dalam surat edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) yaitu gelombang pertama mulai dari pukul 12.00 WIB.

Gelombang 1 Sholat Jumat bisa dilakukan untuk jamaah yang mempunyai nomor HP yang angka akhirnya genap.

Selanjutnya, untuk gelombang dua dilakukan pukul 13.00 WIB bagi jamaah yang mempunyai nomor HP yang angka ujungnya ganjil.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler