KABAR JOGLOSEMAR- Di dunia ini Allah telah membuat hukum-hukum agar seimbang, hukum-hukum tersebut tentunya berada dalam agama islam, agama yang selalu menyebarkan keselamatan.
Sebagai umat muslim tentunya menjauhi apa yang telah Allah larang, dan mengerjakan apa yang telah diwajibkan. Tentu saja salah satunya melestarikan dan memelihara hewan dan tumbuhan.
Baca Juga: Viral Kisah Perjuangan Cinta Bule Nikahi Gadis Lokal, Sukses Bikin Iri Warganet
Kucing merupakan salah satu hewan peliharaan yang sangat populer di dunia. Tak sedikit pula yang memeliharanya. Lantas bagaimana hukum memelihara kucing dalam islam? Simak berikut ini.
Kucing pada zaman Rasulullah merupakan hewan yang sangat disayangi oleh Nabi Muhammad SAW, bahkan beliau memiliki kucing bernama Muezza. Pernah ketika Mueeza tidur pulas di atas jubah Rasulullah, karena beliau tidak ingin mengganggu tidurnya Nabi memotong bagian lengan yang ditiduri oleh Muezza.
Pada saat Rasulullah pulang ke rumahnya, Muezza terbangun dan menunduk kemudian sujud kepada beliau. Nabi pun mengelusnya sebanyak tiga kali.
Selain Rasulullah, Aisyah istri Nabi Muhammad juga sangat mencintai kucing. Pada saat kucingnya meninggalkan Aisyah, ia pun bersedih.
Baca Juga: Dampak Negatif Kebanyakan Minum Kopi, Nggak Cuma Insomnia
Hukum Memelihara Kucing Dalam Islam