KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah belum menentukan nasib PPKM Level 4 yang akan berakhir besok, 2 Agustus 2021.
Belum ada kepastian apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang ataupun tidak.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang masa kebijakan PPKM Level 4 sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Diskon Listrik Agustus 2021 hingga 50 Persen, Simak Ketentuan dan Cara Ceknya
Dalam kebijakan tersebut, sejumlah daerah memiliki Level PPKM yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang diatur oleh pemerintah.
PPKM di Jawa dan Bali didominasi oleh Level 3 sampai 4, sementara itu daerah luar Jawa-Bali menerapakn PPKM yang beragam dari level 2 hingga 4.
Berdasarkan ketentuan yang telah diputuskan, PPKM Level 4 dijadwalkan akan berakhir besok tanggal 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Rasis Terhadap Sesama Asia di Tokyo Olympics, Korea Selatan Tuai Kecaman
Terkait dengan kebijakan tersebut, seorang Epidemiolog di UI Pandu Riono mengungkap bahwa PPKM Level 4 perlu dipertahankan pemerintah.
Pasalnya, pantauan kasus penularan Covid-19 belum benar-benar terkendali.
"PPKM Level 4 perlu dipertahankan, sampai diyakini bahwa penularan benar-benar terkendali." ungkapnya, dikutip KabarJoglosemar.com dari akun Twitter @drpriono1 pada Minggu, 1 Agustus 2021.
Baca Juga: Simak Pentingnya Pakai Masker Dobel, Perpaduan Medis dan Kain
Dia menambahkan bahwa akan bahaya apabila Level PPKM diturunkan mengingat persebaran Covid-19 varian Delta, pelacakan, hingga vaksinasinya belum mantap.
"Berbahaya bila diturunkan levelnya karena situasi dominasi Delta yg meluas ke seluruh Indonesia dan upaya 3M Tes-Lacak-Isolasi dan cakupan vaksinasi ternyata BELUM mantap." tulisnya.
Sementara itu, kini dikabarkan pemerintah baru akan mengumumkan nasib PPKM Level 4 pada besok Senin, 2 Agustus 2021. ***