Kemensos Percepat Salurkan BST, BPNT Atau Kartu Sembako dan PKH

28 Juli 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi program bansos untuk buruh /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti BST, BPNT/Kartu Sembako dan PKH.

Hal ini dilkukan untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak dari penerapan PPKM Level 4 yang berlangsung hinga 2 Agustus 2021.

Selain dalam bentuk uang tunai, bansos tersebut dalam bentuk beras masing-masing 10 kilogram per orang.

Baca Juga: 21,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia

Ada 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) KPH mendapatkan bantuan sosial, 8,8 juta KPM penerima bantuan pangan non tunai (BPNT)/kartu sembako non PKH.

Untuk keperluan tersebut, pemerintah sudah mengalokasikan BST sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021, yang cair pada Juli ini masing-msing Rp 600 ribu/KPM. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, untuk bansos BPNT/kartu sembako, Kemensos mengalokasikan danar Rp 42,3 triliun untuk 18,8 juta KPM.Merek mendapat tambahan bantuan selama 2 bulan, Juli dan Agustus 2021, masing-masing sebesar Rp 200 ribu per KPM tiap bulan.Bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Mensos Tri Rismaharini yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman kemensos.go.id pada Rabu, 28 Juli 2021, menyebutkan bahwa alokasi nggaran untuk PKH mencpi Rp 28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan 3 komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos).

Baca Juga: Raffi Ahmad Naikkan Gaji Pegawai hingga 20 Persen Selama PPKM Darurat

Dikatakan, komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita, sementara untuk komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat. Sedangkan komponen kesos terdiri dari warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Mensos mengatakan bahwa bansos berupa PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting, yakni program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4.

Sementara program bansos terbaru, menurut Mensos, adalah bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah.

Mereka masing-masing mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021 atau total sebesar Rp 1,2 juta. Untuk keperluan iniu, Kemensos menyediakan anggaran Rp 7,08 triliun.

Menurut Tri Rismaharini, pihaknya juga menyalurkan bantuan beras masing-masing 5 kg bagi pekerja sektor informal yangterdampak pandemi di Jawa dan Bali. Mereka yang mendapatkan bantuan tersebut adalah yang berada di zona PPKM.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM soal Makan di Warung 20 Menit, Apakah Cukup?

Para penerima merupakan pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Untuk keperluan tersebut, Kemensos menyediakan 2.010 ton beras. Dari jumlah itu, 122 kabupaten/kota masing-masing mendapatkan 3.000 paket beras (per paketberisi 5 kg) dan 6.000 paket (per paket berisi 5 kg) untuk 6 ibukota provinsi.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler