Netizen Ramai-ramai Bela dr Lois: ‘Tidak Layak Dipenjara’

13 Juli 2021, 06:46 WIB
Fakta sosok dr. Lois yang tak percaya Covid-19 hingga debat dengan Melaney Ricardo dan dr. Tirta. /Instagram/@dr_lois7

 

KABAR JOGLOSEMAR – Dokter Lois akhirnya diproses secara hukum setelah diduga menyebarkan informasi palsu atau hoax terkait Covid-19.

Dokter Lois ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena menyebarkan hoax terkait dengan eksistensi virus corona dan penyebab kematian pasien yang berupa keracunan obat.

Setelah sempat berdebat panjang dengan Dokter Tirta, Dokter Lois akhirnya diundang oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk hadir dalam suatu diskusi ilmiah. Namun undangan tersebut tidak dihadiri oleh Dokter Lois.

Baca Juga: Netizen Pertanyakan soal Kepindahan Dirut RSUP Sardjito yang Dinilai Tiba-tiba

Meski dinilai menyebarkan hoax dan menimbulkan kepanikan baru di masyarakat terkait virus corona, tak sedikit netizen yang menilai bahwa penangkapan Dokter Lois tersebut tidak tepat dilakukan.

“Memang dr. Lois berbahaya pendapatnya; ada kerabat & pasien ragu minum obat krn khawatir keracunan obat yg beragam jenisnya. Namun saya sangat tdk setuju kalau beliau ditahan. Cukup akun medsosnya dibekukan & jgn lagi diundang sbg narasumber. Obati jika memang beliau sakit,” komentar Dokter Berlian Idris, dokter yang sempat berkomentar soal statement Dokter Lois, dikutip Kabar Joglosemar.com dari akun Twitter @berlianidris.

Bahkan, ada pula netizen yang membandingkan kasus Dokter Lois ini dengan kasus HRS dan juga Jerinx beberapa waktu lalu yang juga ditangkap polisi terkait dengan kasus corona ini.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Matikan Lampu Penerangan Jalan Selama PPKM Darurat untuk Hindari Kerumunan

“Sejak HRS, JRX, hingga dr. Lois gak ada satupun dari mereka yang layak dipolisikan apalagi dipenjara. Sejak awal memang sudah kacau, dokter merangkap buzzer dan buzzer merangkap dokter begini turut andil,” tambah @hasmibakhtiar.

“Tinggal kita lihat, yang membuat kepercayaan publik turun karena vaksin berbayar ataukah keterangan dr luis. Maka itu jangan di penjara biar beliau mempertanggung jawabkan secara ilmiah pendapatnya. Dengan itu kita tahu beliau sakit atau waras,” tulis @Nanang_nhuda.

Adapun Dokter Lois disebut-sebut telah dicabut izin praktik kedokterannya sejak tahun 2017 dan disebut-sebut mengidap gangguan jiwa.***

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler