Kemensos: Bansos Selama PPKM Darurat Akan Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai

2 Juli 2021, 12:49 WIB
Ilustrasi bansos yang akan diberikan pada masyarakat /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR- Bansos jadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat selama masa PPKM darurat yang akan dimulai besok hingga 20 Juli mendatang.

Kementerian Sosial menyatakan akan menyalurkan bansos BST selama masa PPKM darurat dalam bentuk uang tunai.

"BST disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 Juli 2021: Elsa Celakai Mama Rosa Karena Bahas Roy, Aldebaran Dapat Bukti Mobil Merah

Risma menyebut besaran BST yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," terang Risma.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Baca Juga: Wafat di Usia 72 Tahun, Berikut Profil dan Jejak Karir Ki Manteb Sudharsono

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," jelasnya.

Risma menambahkan adanya data penerima bansos sempat tertahan di bank. Menurutnya, data tertahan itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," tambahnya.

Risma memastikan penyaluran bantuan kali ini tidak mengganggu anggaran Kementerian Sosial. Sebab, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk penyaluran bansos di bulan Mei dan Juni.

Baca Juga: 7 Golongan Keluarga Penerima Manfaat yang Akan Terima Bansos BLT PKH Tahap 3 Bulan Juli 2021

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos. Penggunaan uang oleh penerima manfaat bisa terlihat dari struk belanja jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

"Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, " pungkasnya.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler