Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Resmi Dibuka, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

30 Juni 2021, 10:37 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK resmi dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pembukaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilakukan selama dua minggu mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021.

Sebelumnya, calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 bisa melakukan pendaftaran di portal sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dulu membuat akun di portal yang sama.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 Juni 2021: Elsa Ketakutan dan Stes, Akhirnya Andin dan Aldebaran Tahu Video Roy

Dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang dikutip oleh Kabar Joglosemar, terdapat sejumlah langkah yang harus diikuti.

Inilah langkah-langkah yang harus diikuti agar bisa membuat akun di sscasn.bkn.go.id.

1. Langkah pertama, mengakses portal sscasn.bkn.go.id. Jika sudah, akan muncul halaman utama dan ada pilihan “buat akun”.

Baca Juga: 10 Syarat Umum Daftar CPNS 2021, Pastikan Siapkan Sejumlah Dokumen Ini

2. Setelah memilih “buat akun”, nantinya muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

3. Kamu akan diminta untuk mengisi data-data pribadi yang bertujuan untuk mencocokkan data kamu dengan database Disdukcapil.

Data-data pribadi yang harus kamu isi sebagai berikut:

Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)

Nomor Kartu Keluarga

Nama Lengkap sesuai KTP

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Mulai Dibuka 30 Juni 2021, Simak Jadwal Seleksinya

Tempat dan Tanggal Lahir sesuai KTP

Nomor Handphone Aktif

Email Aktif (pribadi)

4. Masukkan kode CAPTCHA.

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan”. Maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.

Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.

6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

7. Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (terisi otomatis).

Baca Juga: Siap-Siap, Akhir Juni Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka

8. Unggah dokumen-dokumen penting yang diperlukan.

9. Setelah selesai, klik “Lanjutkan” maka akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data.

Calon pelamar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang tadi sudah diisi.

10. Jika sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”. Maka akan muncul tampilan Langkah 4: Pendaftaran Selesai.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka 31 Mei 2021, Ini Penjelasan BKN

Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, klik gambar printer. Dan pelamar sudah dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yakni login pendaftaran.

Itulah yang harus dilakukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK di portal sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler