19 RT di Yogyakarta Masuk Zona Merah dan 61 RT Masuk Zona Oranye COVID-19

20 Juni 2021, 22:43 WIB
Ilustrasi virus corona varian baru /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Sampai hari Minggu, 20 Juni 2021, sebanyak 19 RT di DIY masuk zona merah dengan resiko tinggi penularan COVID-19 dan 61 RT masuk zona oranye dengan resiko penularan sedang. Sementara tingkat keterisin tempat tidur sudah mencapai 65,44 persen.

Banyak RT yang masuk zona merah dan zona oranye, menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) membuat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY dalam beberapa hari terakhir terus meningkat.

Baca Juga: Selamat, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Resmi Dikaruniai Anak Laki-laki

Bahkan dalam 2 hari terakhir, kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY mencapai angka di atas 600 orang.

Menurut Sultan HB X yang dikutip Kabar Joglosemar dari Humas Pemda DIY pada Minggu, 20 Juni 2021, meningkatnya kasus terkonfirmasi positif harian COVID-19 di DIY berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan Covid-19 DIY.

Dalam rapat terbatas secara daring dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Minggu, 20 Juni 2021, terungkap sebelumnya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di DIY mencapai 75 persen dari total 941 tempat tidur yang tersedian, baik ICU maupun non ICU.

Namun, tingkat keterisian kemudian menurun menjadi 65,44 persen setelah ada penambahan jumlah tempat tidur menjadi 1.224 tempat tidur atau bertambah 30 persen dari jumlah sebelumnya.

Baca Juga: Eun Byeol Kena Tampar Oleh Pengasuhnya di Penthouse 3, Penonton Merasa Kasihan

"Dari kondisi jumlah bed, yang semula berjumlah 941kemudian menjadi 1.224 atau bertambah 30 persen, tingkat keterisian tempat tidur khusus untuk covid, terutama di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan,” kata Sri Sultan HB X.

Pada kesempatan itu, Sultan HB X menekankan lagi mengenai Instruksi Gubernur Nomor 15/INSTR/2021 tertanggal 15 Juni 2021 agar benar-benar disadari dan dilaksanakan masyarakat.

“Kami berharap kebijakan tanggal 15 Juni yang semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar dengan menjaga diri sendiri sehingga otomatis akan bemanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan kasus COVID-19, ya fluktuatif begini terus,” kata Sri Sultan HB X.

Menurut Sultan HB X, bila masyarakat kooperatif akan membantu upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tzuyu TWICE Diminta Penggemar untuk Diam, Ini Aksi Tak Sopan yang Dilakukan Penggemar

“Karena ini semua tergantung dari kesadaran kita sendiri. Pemerintah hanya membua kebijakan dan mengonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya pemerintah juga kesulitas menindaklanjuti penularan,” kata Sultan HB. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Pemda DIY

Tags

Terkini

Terpopuler